Sabtu, 02 Juli 2011

Pemberantasan Korupsi Dalam Perspektif Al-Qur'an

PEMBERANTASAN KORUPSI
DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN

A. Pendahuluan
Seorang dosen daatng ke kantor salah satu polres di Yogyakarta. Dia ingin membuat SIM A sebagai professional yang sibuk . dia tidak punya waktu banyak untuk meninggalkan kampus. Baru saja kendaraan di farkiran. Dia di sambut dengan ramah. Keramahan itu terasa berlebihan karena dating dari seorang tukang parkir yang biasanya dingin. Ujung-ujungnya si tukang parkir menawarkan jasa untuk menyelesaikan SIM A. Pak dosen dalam waktu cepat dan dengan prosedur singkat. Sang dosen itu memanfaatkan tawaran jasa itu karna dia telah di tunggu di kantor itu oleh tetangga yg kebetulan seorang polentas. Dengan hanya mengumpulkan dua lembar pas foto. Sang dosen langsung di damping sipolantas langsung menuju ke ruang pemotretan guna dibuatnya SIM barunya. . hanya di perlukan waktu tidak lebih dari dua jam dan jadilah SIM A pak dosen tidak ada tes tertulis juga tes praktek tentu saja sang dosen harus membayar lebih untuk bea jasa kilat tersebut. Dan ternyata sang dosen tidak sendiri. Beberapa orang menjalani prosedur yang sama, tanpa sanksi dari pihak manapun di kantor polisi matersebut.
Ilustrasi di atas dapat kita simpulkan bahwa korupsi bukan sekedar persoalan moral, akan tetapi korupsi lebih pada persoalan system, sekarang ini korupsi salah satu masalah serius yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini, yang dari tahun ketahun masalah ini menunjukan peningkatan yang signifikan, baik volume perkaranyamaupun jumlah kerugian yang di tanggung Negara. Modus operandinya juga semakn beragam dengan pola yang semakin sulit untuk di deteksi dan diungkap. Karna korupsi merupakan masalah global bukan lagi masalah Nasional. Ahmad syafii maarif member komentar terhadap masalah ini, ia mengatakan bahwa masalah korupsa bukan lagi persoalan hukum dan politik saja, maupun soal budaya dan agama, akn tetapi persoalan kesadaran serta persepsi masyarakat tentang ap yang di sebut korupsi. Itulah tugas dari kalangan agamawan . sehingga upaya sinergi yang lebih sistemetis dan terkoordinasi antara ketiga unsure yaitu antara budaya dan agama. Politik dan hukum. Setelah terbangun kesadaran masarakat kemudian bisa di trasformasikan kepada kebijakan publik yang searah serta enindak lanjuti dengan langkah menghukum orang -orang yang melakukan korupsi dengan tegas da hukuman yang seberat-beratnya. Denga ketiga unsure di ats khususnya yang terkait dengan peran agama dalm upaya untuk pemberantasan korupsi.
B. Menaklukan Korupsi dengan penguatan moral- spiritual
Korupsi tidak hanya menyalah gunakan wewenang dan mengambil sesuatu yang bukan haknya, ketika seseorang melakukan sesuatu yang tidak seharusnya tidak dilakukan itu juga korupsi, dalam hal ini korupsi tidak hanya terkait dengan uang, tapi juga terkait dengan waktu. Dalam kehidupan bermasyarakat, ternyat korupsi membuat seseorang menjadi individualis dan berogoisme tinggi.
Peran agama dalam masalah korupsi adalah menjadi moral force (kekuatan moral), sutu sumber nilai-nilai yang baik dan luhur, dalam pandangan ajaran ama islam melalui kitab sucinya dan sunnahnya bahwa perbutan atau sikap korup adalah perbutan yang dilarang bahkan pelakunya akan mendapat siksa dan pedih. Denagn melalui kitab suci al-Qur’an banyak ayat-ayat yang bisa dijadikan pelajaran bagi kita betapa bahayanya perbutan yang tidak jujur serta dampaknya bagi terhadap masyarakat luas. Banyak ayt-ayat al-Qu’ran untuk kita jadikan ibrah sekaligus solusi untukmenghilangkan sikap maupun budaya korup, bagimana al-Qur’an menjelaskan bahwa buday akorupsi akan hilang dari masyarakat kalau kita wau mengikuti petnjuk-petunjuknya, antara lain :
1. Membangun kepribadian yang shalih melalui peningkatan kualitas iman
Para ulama sepakat bahwa ima tidak cukup hanya dengan keyakinan di dalam semata, akan tetapi harus dinyatakan dengan lisan dan dibuktikan dengan aml perbuatan. Iman bukanlah angan-angan kosong atau tamanni akan tetapi harus dibuktikan dengan amal perbuatan dalam seluruh aspek kehidupan.
Iman tidak statis, dapat bertambah statis dan berkurang. Dalam al-Qur’an ditegaskan bahwa iman memang dapat bertambah, Allah berfirman:
                
Arinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan Hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.
Dalam ayat lain :
         •           
Artinya : Dia-lah yang Telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang Telah ada). dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi, dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana (Al-Fath: 4)
Beberapa faktor yang menyebabkn iman bertambah antara lain adalah :ilmu tentang Allah SWT, baik menyagkut asma, sifat-sifat maupun afalnya. Ilmu tentang Rasulullah SAW, baik perjalanan hidup maupun ajarn-ajarannya, dan ilmu kitap suci al- Qurandan seluruh ajaran yang terdapat didalamnya (akhba, amisal, ahkam, dan’ibar).sehubungan dengan ilmu ini allah menyatakan bahwa para ulamalah yang paling takut dengan-Nya. Amal Sholeh dan ketaatan kepada Allah SWT. Baik dalam aspek ibadah maupun muamalat. Semakin banyak aml sholeh seorang semakn menngkat imannya. Juga sebaliknya, semakn banyak kemaksiatan yang ia lakukan, semakin berkurang pula imannya. Dalam hal ini dalam hal ini rumusannya ialah Al-iman yazidu bi t-thaah wa yanqush bi al-mashiyah. (iman bertambah dengan taat dan berkurang dengan maksiat). Bahkan kata nabi iman dan maksiat tidak bisa bergabung sama sekali, nabi menyatakan:tidak berzina seorang pezina, apabila tatkala berzina ia tetap berman, dan tidak mencuri seorang pencuri apabilatatkala mencuri ia tetap beriman. (HR. Muslim). Maka dari itu imanlah yang memberikan kepada kita ketenangan jiwa, karena (1) orang beriman memperkenalkan panggilan fitrah, (2) orang beriman tidak akan menghianati orang lain,(3) orang beriman tidak akan mencuri dan mengambil hak orang lain, (4) orang beriman melihat dengan jelas tujuan daan jalan yang akan di tempuh, (5) orang beriman tidak akan terombang ambingkan antara “kalau”dan “seandainya”, dan lan-lain.
2. Cinta dunia adalah akar korupsi
Dalam sebuah makalah di katakan “hubbudunya rasu kuli khatiatin”artinya cinta dunia adalah pangkal segala malapetaka. Sayangnya justru terkadang tanpa sadar kita amalkan juga, kita di ajarkan bahwa dunia ni adlah hanya sekedar wasilah(jalan) bukan sebagi tujuan akan tetapi Negara yang membangun ekonomi sejak masa orde baru inimeniru barat yang dunia adalah sebagai tujuan semata, pada akhirnya masyarakat kitapun mengikuti masyarakat sana. Allah SWT berfirman :
    
Artinya : Dan Sesungguhnya hari Kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan) (QS.Ad-dhuha :4) dan dalam ayat lain yang artinya”dunia adalah sebagai tempat permainan”dan “dunia sebagai perhiasan yang menipu” dan masih banyak ayat-ayat al-Quran yang menjelaskan untuk tidak terlalu cinta pada dunia, dengan sama sekali lupa akan tujuan akhir kita, maka dar itulah dengan orientasi dunia korupsi terjadi.
3. Menjauhkan diri dari sifat batil
Salah satu yang sangat penting uny\tuk kita perbaiki saat ini adalah krisis moral. Di antara berbagai krisis moral yang ada perilaku korup menempati urutan yang tertinggi. Bahkan tidak tanggung-tanggung negri kita menjadi Negara terkorup No . 1 di Asia dan no. 4 di dnia. Apa yang terjadi adalah sebuah cerminan bagi kita semua bahwa kita tidak bisa menjaga amanah yang di gariskan Allah SWT dan tidak menjaga pwrilaku keagamaan kita.
Allah SWT dengan tegas menentang perilaku korup ini. Allah SWT memberikan sebuah gambaran sebagai berikut :
               
Artinya :Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (An-nisa :29)
Dari ayat tersebut jelas-jelas di sebutkan bahwa Allah SWT melarang kita untuk melakukan tindakan yang tidak sah atau bati. Mengapa demikian ?. karena, tindakan ini merugkan orang lain dan kita berarti juga menganggungkan sifat tamak, kita biasa melihat bagaimana orang tamak itu biasa membahayakan orang lain. Tindakan batil juga dapat menyebabkan orang malas yang akan menjadi penyebab dominant tindakan korupsi. Dengan demikian maka jelaslah bahwa tindakan korupsi itu akan mendatangkan dosa., sebab jelas, dampak praktek korupsi itu, akan di rasakan semua lapisan masyarakat. Kalau sudah terjadi seperti itu, maka negaralah yang akan hancur. Maka dari itu, Allah SWT dengan tegas akan memberi ganjaran bagi orang yang melakukan tindakan korupsi. Allah berfirman :
       
Artinya : Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, Maka kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. yang demikian itu adalah mudah bagi Allah(QS. An-Nisa:30)
Maka dari itu maraknya korupsi adalah bukti nyata ketidakberdayaan kita merubah diri kearah yang lebih baik. Status ini seharusnya membuat kita mal, malu terhadap diri sendiri, maupun malu sebagai umat muslim. Marilah dalam kesempatan ini kita mulai untuk melakukan perubahhan dari kondisi yang memprihatinkan, paling tidak kita harus mengawalinya dengan mempererat solidaritas antar kita dan menghidupkan amar maruf nahi munkar, untuk menuju kehidupan masyarakat kita agar lebih adil dan sejahtera.
4. Bersifat jujur dalam menjalakan amanah
Sala satu sifat nabi yang wajib di teladani oleh umat islam adalah shidiq (al- shidqu) yang berarti jujur atau benar lawan dari dusta atau bohong beliau selalu jujur kapan dan dimana saja, dan dalam keadaan apapun. Allah SWT selalu memelihara segala perkataan dan perbuatan nabi sehinggatidak pernah sekalipun beliau berbohong., jangankan dalam keadaan terjaga, dalam tidurpun nabi tetap di pelihara oleh Allah SWT. Seorang muslim harus selalu jujur, mulai dari hati, perbuatan, sampai perkataan . antara hati dan perkataan harus sama tidak boleh berbeda. Adapun benuk-bentuk kejujuran adalah: (1) jujur dalam perkataan, (2) jujur dalam pergaulan, (3)jujur dalam kemauan., dalam hal ini setiap memutuskan sesuatu seorang muslim harus mempertimbangkan dan menilai terlebih dulu, apakah yang di lakukan itu benar dan bermanfaat. Apabila yakin benar dan bermanfaat dia akan melakukannya tanpa ragu-ragu, tidak akan terpengharuh suara kiri-kanan yang mendukung atau mencelanya. Jika yakin benar dan bulat, untuk melakukannya, lakukanlah jangan ragu dan serahkan hasilnya kepada Allah SWT, Allah berfirman :
      •   
Artinya: Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya(Ali-imran:159)
Selain bentuk kejujuran diatas, juga jujur dalam berjanji , sebagai Allah berfirman:
    
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu
(QS Al-maidah :1)
diatas ada pula bentuk-bentuk kebohongan yang antara lain:
Selain bentuk-bentuk kejujuran diatas ada pula bentuk-bentuk kebohongan yang antara lain:
a. Khianat
Sifat khianat adalah sejelek-jelek sifat sombong yang dimiliki seseorang yang bahaya akan menimpa orang lain, Allah SWT melarang orang-orang yang beriman berhianat apalagi kepada Allah dan Rasulnya. Sebagaimana dalam firmannya :
          
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu Mengetahui(QS. Al-Anfal; 27).
Dalam ayat lain Allah SWT berfirman:
       •       
Artinya: Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa (QS. An-Nisa: 107).
•           ••   
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan keadilan ( QS. An-Nisa :58)
Sementara para fuqaha dan alim ulama juga telah menegaskan bahwa amanah adalah salah satu syarat bagi seorang pemimpin. Pemimpin yang tidak menpunyai jiwa amanah, tidak selayaknya menjadi pempimpi, apalagi bagi bangsa sebesar Indonesia ini, sebab, hanya dengan amanah segala kewajiban dan tanggung jawab yang menggelayut dipundaknya akan dapat dilaksanakan dengan baik. Dengan itu pula kemaslahatan akan terwujudkan dan dirasakan masyarakat luas.
b. Kesaksian Palsu
Kebohongan jenis ini juga akan mendatangkan kemudaratan yang sangat besar di masyarakat, orang yang tidak mempunyai kesalahan akan di jatuhkan hukuman berat, dan sementara orang yang memang bersalah di bela dan di bebaskan dari tuntutan, semuanya itu karena kesaksian palsu. Oleh sebab itu kesaksian palsu termasuk dalam dosa besar (muttaeaq alaih). Dalam salah satu sifat hamba allah semestinya tidak melakukan kesaksian palsu. Allah berfirman:
   
Artinya: Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu (QS. Al-Furqan: 72)
c. Fitnah
Fitnah adalah perbuatan yang akan mendatangkan bahaya besar bagi masyarakat, oleh sebab itu Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk tabayyun (Klarifikasi) menyelidiki kebenaran suatu berita sebelum mempercayai berita yang disampaikan oleh orang-orang fasik, supaya idak mendatangkan malapetaka kepada orang yang tidak bersalah Allah berfirman:
       •         
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS. Al-Hujurat: 6)
Demikian Islam dengan mengajarkan kepada kitauntuk selalu jujur dan menjauhi kebohongan. Maka dari itu marilah kita berantas korupsi dengan menumbuh suburkan sifat jujur dan membudayakannya dalam seluruh aspek kehidupan kita. Marilah kita jadikan kebohongan sebagai musuh utama yang harus kita perangi.
Dalam kamus bahasa Indonesia bahwa adil diartikan sebagai (1) tidak berat sebelah; tidak memihak (2) berpihak kepada yang benar; berpegang kepada kebenaran (3) sepatutnya; tidak sewenang-wenang, beberapa pengertian ini tetap berangkat dari dua makna kat adil diatas, dengan prinsip persamaan seorang yang adil tidak akan memihak kecuali kepada yang benar. Dan dengan azaz keseimbangan seorang yang adil berbuat atau yang memutuskan sesuatu dengan spatutnya dan tidak bertindak sewenang-wenang. Disamping menggunakan kata Al-‘Adl Al-Qur’an juga menggunakan kata Al-Qids dan Al-Mizan untuk pengertian yang sama. Misalnya dalam dua ayat tersebut:
   
Artinya: Katakanlah, Tuhanku menyuruh menjalankan keadilan (QS. Al-‘Araf:29)
         •• 
Artinya: Sesungguhnya kami Telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan Telah kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.(QS. Al-Hadid:52)
Masih banyak yang terdapat didalam Al-Qur’an yang memerintahkan kepada manusia untuk berlaku adil. Perintah itu ada yang bersifat umum dan ada juga yang bersifat khusus dalam bidang-bidang tertentu. Isalnya yang bersifat umum dan ada pula yang bersifat khusus dalam bidanh-bidang tertentu. Misal yang bersifat umum :
 •                
Artnya : Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran (QS.An-Nahl:152)
Sedangka yang bersifat khusus, misalnya bersikap adil dalam menegakan hukum (QS. An-Nisa:58), adil dalam mendamaikan konlk (al-hujjurat:9), adil terhadap musuh (QS.Al-Maidah:8), adil dalam rumah tangga (QS.An-Nisa:128) dan adil dalam berkata (QS.Al-An`am: 152).
Rentu masih banyak nash al-Qur`an tentang keadilan dalam seluruh aspek kehidupan yang tidak tersebutkan dalm maklah ini. Tapi cukuplah kita menympulkan bahwa islam mengingankan keadilan yang komprehensif. Yang mencakup keadilan politik, ekonom, hukum dan lainnya.
C. Sebuah catatan
Dari pemaparan diatas, Al-Qur`an memberikan pelajaran dan solusi untuk memberantas korupsi, yang paling utama adalah berangkat dari kesadaran diri sendiri akan keburukan sikap korup dan dampaknya terhadap orang lain, dengan melalui peningkatan kualitas iman dan takwa, kemudin di ikuti dengan sikap pribadi yang jujur, wira`I (tidak terlena akan kemewahan dunia), amanah, serta menegakan keadilan ditengah-tengah masyarakat, walaupun kesimpulan ini adalah sebagian dari solusi Al-Qur`an dan masih banyak lagi pelajaran-pelajaran yang harus kita jalankan.
Wallahu `A`lam Bhisshawab
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an dan Trejemahnya. Yayasan Penyelenggara Penterjemah/ Penafsir Al-Qur’an, Jakarta 197.
Bisri Mustafa, dkk, Menolak korupsi membangun Kesalehan Sosial (Jakarta, P3M, tt).
Ilyas, Yunahar, dkk, Korupsi Dalam Perspektif Agama-Agama. Panduan untuk pemuka umat (Yogyakarta , kutub. 2004).
Membangun Gerakan Anti Korupsi Dalam Perspektif Pendidikan, Editor, Andar Nubowo, Rosita Susi Aryanti, Di terbitksn oleh LP3 UMY kerja sama dengan Koalisi Antar Umat Beragama dan Partnership.
Majalah Antikorupsi,Edisi 1-2-6 2003 diterbitkan oleh LP3 UMY dan YCW.
Susanto, Hary, Korupsi Siapa Takut ? Diterbitkan oleh Koalisi Antar Umat Beragama DI Yogyakarta April 2004.
Makalh-makalah seminar yang diselenggarakan oleh LP3 UMY dan YCW.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar